THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Glitter Text
Make your own Glitter Graphics

Kamis, 11 Juni 2009

psikologi

PENGEMBANGAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU KIMIA


BAB I PENDAHULUAN

A) LATAR BELAKANG
Guru pada zaman dahulu, jauh sebelum era globalisasi informasi profesi guru sangat dihormati seperti priyayi. Secara ekonomis penghasilan guru waktu itu cukup memadai bahkan bisa dikatakan lebih. Secara psikologis, harga diri dan wibawa mereka juga tinggi. Dengan kata lain posisi guru dimata masyarakat pada masa lalu sangat tinggi dan terhormat. Namun sekarang keadaan guru telah berubah drastis, bahkan harkat dan martabat para guru dimata masyarakat merosot, seolah-olah menjadi warga negara (second class) kelas kedua. Kelemahan guru lainnya pada tingkat kerendahan kompetensi profesionalisme mereka. Dalam makalah ini akan di bahas lebih jelas tentang pengembangan kompetensi profesional guru
B) Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan sebagai berikut:
1) Kompetensi profesionalisme guru
2) Ruang lingkup kompetensi profesional
3) Pengembangan kompetens

BAB IIPEMBAHASAN
A) Kompetensi profesionalisme guru
Menurut Barlow (dalam Muhibinsyah 1997) kompetensi profesional guru merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Oleh karena itu, guru yang profesional berarti guru yang mampu melaksanakan tugas keguruannya dengan kemampuan tinggi (profesional) sebagai sumber kehidupan (profesi).
Dalam menjalankan kemampuan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (kompetensi) yang bersifat psikologis, meliputi:
1) Kompetensi Kognitif Guru
Secara kognitif, guru hendaknya memiliki kapasitas kognitif tinngi yang menunjang kegiatan pembelajaran yang dilakukannya. Hal utama yang dituntut dari kemampuan kognitif ini adalah adanya fleksibilitas kognitif (keluwesan kognitif). Ini ditandai oleh adanya keterbukaan guru dalam berfikir dan beradaptasi.
Ketika mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu, guru yang fleksibel selalu berfikir kritis (berfikir dengan penuh pertimbangan akal sehat). Bekal pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk menunjang profesinya secara kognitif menurut Muhibbinsyah (1997) meliputi 2 kategori yaitu:
a) Ilmu pengetahuan kependidikan yaitu ilmu pengetahuan yang diperlukan dalam menunjang proses belajar mengajar baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Yang dikatagorikan ilmu pengetahuan kependidikan antara lain ilmu pendidikan, psikologi pendidikan, metode pembelajaran, tehnik evaluasi, dan sebagainya.
b) Ilmu pengetahuan materi bidang studi yaitu meliputi semua bidang studi yang akan menjadi keahlian atau pelajaran yang akan diajarkan oleh guru.
2) Kompetensi Afektif Guru
Secara afektif guru hendaknya memiliki sikap dan perasaan yang menunjang proses pembelajaran yang dilakukannya, baik terhadap orang lain maupun terhadap dirinya sendiri. Terhadap orang lain khususnya terhadap anak didik guru hendaknya memiliki sikap dan sifat empati, ramah dan bersahabat. Pada akhirnya pembelajaran dapat memberikan hasil yang optimal. Terhadap dirinya sendiripun guru hendaknya juga memiliki sikap positif sehingga pada akhirnya dapat membantu optimalisasi proses pembelajaran.
Keadaan efektif yang bersumber dari diri guru sendiri yang menunjang proses pembelajaran antara lain konsep diri yang tinggi dan efikasi diri yang tinggi berkaitan dengan profesi guru yang digelutinya.
Ditinjau dari konsep dirinya, guru yang memiliki konsep diri tinggi cenderung memberikan penilaian positif terhadap dirinya sehingga pada akhirnya memberikan sumbangan positif terhadap proses pembelajaran yang dilakukan. Guru yang memiliki konsep diri tinggi umumnya memiliki keberanian untuk mengajak, mendorong, dan membantu siswanya sehingga lebih maju.
3) Kompetensi Psikomotor Guru
Kompetensi psikomotor seorang guru merupakan ketrampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang dibutuhkan oleh guru untuk menunjang kegiatan profesionalnya sebagai guru. Kecakapan psikomotor ini meliputi kecakapan psikomotor secara umum dan secara khusus.
Secara umum direfleksiksan dalam bentuk gerakan dan tindakan umum jasmani guru seperti duduk, berdiri, berjalan, berjabat tangan dan sebagainya sedangkan secara khusus kecakapan psikomotor direfleksiksn dalam bentuk ketrampilan untuk mengekspresikan diri secara verbal maupun nonverbal.
B) Ruang Lingkup Kompetensi Profesional
Dari berbagai sumber yang membahas tentang kompetensi guru, secar umum dapat diidentifikasi dan disarikan tentang ruang lingkup kompetensi profesional guru sebagi berikut:
1) Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik serta mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya;
2) Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi;
3) Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai sumber belajar yang relevan serta mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik;
4) Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik;
Sedangkan secara lebih khusus, kompetensi profesional guru dapat dijabarkan sebagai berikut:
1) Memahami Standar Nasional Pendidikan, yang meliputi:
a) Standar isi dan standar proses
b) Standar kompetensi kelulusan dan standar sarana dan prasarana
c) Standar pendidik dan tenaga kependidikan dan standar pengelolaan
d) Standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan
2) Mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yaitu meliputi:
a) Memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD)
b) Mengembangkan silabus dan menilai hasil belajar
c) Menyusun rencana pelaksanaan pembelajara (RPP)
d) Melaksanakan pembelajaran dan pembentukan kopetensi peserta didk
e) Menilai dan memperbaiki KTSP sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan perkembangan zaman
3) Menguasai materi standar, yang meliputi:
a) Menguasai bahan pembelajaran (bidang studi)
b) Menguasai bahan pendalaman (pengayaan)
4) Mengelola program pembelajaran, yang meliputi:
a) Merumuskan tujuan dan menjabarkan kompetensi dasar
b) Memilih dan menggunakan metode pembelajaran
c) Memilih dan menyusun prosedur serta melaksanakan pembelajaran
5) Menggunakan media dan sumber pembelajaran, yang meliputi:
a) Memilih dan menggunakan media pembelajaran
b) Membuat alat-alat pembelajaran dan mengembangkan laboratorium
c) Menggunakan perpustakaan dalam pembelajaran
d) Menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar
6) Menguasai landasan-landasan kependidikan, yang meliputi:
a) Landasan filosofis, landasan psikologis dan
b) Landasan sosiologis
7) Memahami dan melaksanakan pengembangan peserta didik, meliputi:
a) Menyelanggarakan ekstrakurikuler dalam rangka pengembangan peserta didik serta memahami fungsi pengembangan peserta didik
b) Menyelenggarakan bimbingan dan konseling dalam rangka pengembangan peserta idik
8) Memahami penelitian dalam pembelajaran, yang meliputi:
a) Mengembangkan rancangan penelitian dan melaksanakan penelitian
b) Menggunakan hasil penelitian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
9) Menampilkan keteladanan dan kepemimpinan dalam pembelajaran.
a) Memberikan contoh perilaku keteladanan
b) Mengembangkan sikap disiplin dalam pembelajaran
10) Mengembangkan teori dan konsep dasar kependidikan
a) Mengembangkan teori-teori kependidikan yang relevan dengan kebutuhan peserta didik
b) Mengembangkan konsep-konsep dasar kependidikan yang relevan dengan kebutuhan peserta didik
11) Memahami dan melaksanakan konsep pembelajaran individu, meliputi:
a) Memahami strategi pembelajaran individual
b) Melaksanakn pembelajaran individual
Memahami uraian diatas, nampak bahwa kompetensi profesional merupakan kompetensi yang harus dikuasai guru dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas utamanya mengajar. Sementar itu, dalam standar nasional pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat 3 butir c, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.
C) Pengembangan kompetensi
1) Konsep kurikulum
Kurikulum menurut bahasa adalah jalan terang yang dilalui pendidik dan peserta didik untuk megembangankan pengetahuan, sikap
dan ketrampilan. Arti sempit kurikulum adalah pengetahuan yang diajarkan dalam bentuk mata pelajaran pada tahap tertentu.
Arti luas, Kurikulum adalah serangkaian progam pendidikan yang tersusun secara sistematis untuk mencapai tujuan pandidikan, atau seperangkat rencana pengetahuan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.

BAB III PENUTUP
Guru adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembibingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Dengan demikian seorang pendidik profesional adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional, yang mampu dan setia mengembangkan profesinya menjadi anggota organisasi profesional pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

S. Mulyasa. E, M. Pd. 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Sugiarto, dkk. 2007. Psikologi Pendidikan. yogyakarta: UNY Press.

Syah, Muhibbin. 2008. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

http://ictcommunity.multiply.com/journal/item/24/peranan musyawarah guru mata pelajaran dalam meningkatkan profesionalisme guru